MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran sabu seberat 253 kilogram lebih yang didapat dari 72 tersangka. <br /> <br />Penangkapan dilakukan di 42 tempat berbeda di Sumatera Utara dan telah diproses hukum. <br /> <br />Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah narkotika lain seperti 33 ribu butir pil ekstasi dan 60 kilogram daun ganja kering. <br /> <br />Pelaku umumnya berperan sebagai kurir. <br /> <br />Namun beberapa di antaranya merupakan pengedar dan bandar narkoba. (*) <br /> <br />#narkoba #narkotika #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319499/polda-sumatera-utara-musnahkan-sabu-seberat-253-kg