JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Yosua akan melaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dugaan laporan palsu. <br /> <br />Upaya ini ditempuh usai Bareskrim Polri menghentikan laporan dugaan pelecehan yang dibuat Putri Candrawathi karena tidak menemukan adanya unsur pidana. <br /> <br />Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun surat kuasa untuk membuat laporan polisi terhadap Putri. <br /> <br />Kamaruddin segera meminta persetujuan dari pihak keluarga Yosua. <br /> <br />Kamaruddin meyakini bahwa Putri Candrawati bisa dikenai Pasal 317 dan 318 KUHP terkait laporan palsu. <br /> <br />Kamaruddin juga sudah menyiapkan 4 laporan lagi, termasuk gugatan perdata dari kasus tewasnya Brigadir Yosua ini. <br /> <br />Baca Juga Menelusuri Kronologi Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Magelang? di https://www.kompas.tv/article/319534/menelusuri-kronologi-perencanaan-pembunuhan-brigadir-j-apa-yang-sebenarnya-terjadi-di-magelang <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319548/pengacara-brigadir-j-akan-polisikan-istri-ferdy-sambo-terkait-dugaan-laporan-palsu