Surprise Me!

ART Nirina Zubir yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M!

2022-08-17 400 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima terdakwa kasus mafia tanah yang merugikan keluarga selebritas Nirina Zubir menjalani sidang vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. <br /> <br />Majelis hakim manjatuhkan vonis 13 tahun penjara serta denda Rp1 Miliar, terhadap dua terdakwa Riri Khasmita dan Endrianto, yang merupakan ART Nirina Zubir. <br /> <br />Baca Juga 3 Notaris PPAT Divonis Ringan, Kakak Nirina Zubir Kecewa, Ragu Mafia Tanah Bisa Dilawan di https://www.kompas.tv/article/319597/3-notaris-ppat-divonis-ringan-kakak-nirina-zubir-kecewa-ragu-mafia-tanah-bisa-dilawan <br /> <br />Selain ART Nirina Zubir, terdakwa Notaris PPAT, Ina Rosaina dan Faridah, dijatuhi hukuman 2 tahun delapan bulan penjara, dan terdakwa Erwin Riduan divonis dua tahun penjara. <br /> <br />Keluarga Nirina Zubir mengaku kecewa atas putusan pengadilan terhadap tiga terdakwa dari Notaris PPAT yang hanya mendapatkan hukuman dua tahun penjara. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319666/art-nirina-zubir-yang-jadi-tersangka-mafia-tanah-divonis-13-tahun-penjara-dan-denda-rp1-m

Buy Now on CodeCanyon