JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga mencuri rekening milik kliennya. <br /> <br />"Seperti yang saya katakana yang lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin. <br /> <br />Tidak hanya rekening, kata Kamaruddin handphone hingga laptop milik Brigadir J pun turut dicuri. <br /> <br />"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus dan sebagainya," imbuhnya. <br /> <br />Baca Juga Kamaruddin Bongkar Skenario Gangguan Jiwa Istri Sambo: Dia Bisa Datang ke Mako Brimob-Suap Ajudan di https://www.kompas.tv/article/319562/kamaruddin-bongkar-skenario-gangguan-jiwa-istri-sambo-dia-bisa-datang-ke-mako-brimob-suap-ajudan <br /> <br />Dugaan pencurian itu tampak dari masih adanya transaksi setelah Brigadir J tewas pada 11 Juli 2022. <br /> <br />Rekening Brigadir J itu, kata Kamaruddin melakukan pengiriman uang kepada salah satu tersangka. <br /> <br />"tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakana bahwa pada tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang gak kejahatannya?" katanya. <br /> <br />"Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib kan, nah itulah Indonesia," tambahnya. <br /> <br />Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319673/pengacara-tuding-ferdy-sambo-curi-4-rekening-hingga-laptop-brigadir-j-masih-ada-transaksi