JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, telah menerima laporan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau TAMPAK, terhadap Irjen Ferdy Sambo atas dugaan kasus suap. <br /> <br />Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tampak terhadap Ferdy Sambo sesuai prosedur. <br /> <br />Baca Juga IPW Sebut Ada Perlawanan di Internal Polri, Kubu Ferdy Sambo Sebar Serangan Isu Negatif ke Timsus di https://www.kompas.tv/article/319988/ipw-sebut-ada-perlawanan-di-internal-polri-kubu-ferdy-sambo-sebar-serangan-isu-negatif-ke-timsus <br /> <br />Setelah diterima KPK, laporan akan diverifikasi untuk menentukan apakah layak masuk dalam perkara tindak pidana korupsi. <br /> <br />Jika layak, KPK akan melakukan penyelidikan. <br /> <br />Selain itu, KPK juga terus menampung informasi dan mencari data tambahan untuk aduan tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320002/kpk-benarkan-terima-laporan-soal-dugaan-kasus-suap-yang-melibatkan-irjen-ferdy-sambo
