JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau TAMPAK terhadap Ferdy Sambo atas dugaan kasus suap. <br /> <br />Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan TAMPAK terhadap Ferdy Sambo sesuai prosedur. <br /> <br />"Kami memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima." Kata Fikri. <br /> <br />Baca Juga TAMPAK Minta KPK Bongkar Pusaran Suap Ferdy Sambo: Jangan Ada yang Menari di Atas Jenazah Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/320005/tampak-minta-kpk-bongkar-pusaran-suap-ferdy-sambo-jangan-ada-yang-menari-di-atas-jenazah-brigadir-j <br /> <br />Setelah diterima KPK, laporan akan diverifikasi untuk menentukan apakah layak masuk dalam perkara tindak pidana korupsi. <br /> <br />Jika layak maka KPK akan melakukan penyelidikan. <br /> <br />"Verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah di arsipkan." Ujar Fikri. <br /> <br />Selain itu, KPK juga terus menampung informasi dan mencari data tambahan untuk aduan tersebut. <br /> <br />"Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga pro aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud." Katanya. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320017/kpk-pastikan-akan-tindak-lanjuti-laporan-tampak-soal-dugaan-kasus-suap-ferdy-sambo
