BANDUNG, KOMPAS TV Tersangka penipuan dan tindak pidana pencucian uang Doni Salmanan dihadirkan secara daring dalam lanjutan sidang. <br /> <br />Dalam sidang yang digelar Kamis (18/8), Majelis Hakim tolak permohonan eksepsi Doni Salmanan. <br /> <br />Majelis Hakim putuskan sidang akan dilanjutkan hingga putusan akhir. <br /> <br />Kuasa hukum Doni Salmanan meminta kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai korban agar dihadirkan dalam sidang. <br /> <br />Hal tersebut dilakukan agar fakta segera terkuak. Sebelumnya diketahui terdapat 142 orang yang mengaku sebagai korban Doni Salmanan. <br /> <br />Doni Salmanan sendiri harus mendekam dan jalani persidangan akibat terlibat kasus penipuan dengan platform binary option Quotex. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320290/penampilan-doni-salmanan-saat-hadiri-sidang-hakim-tolak-permohonan-eksepsi