JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komnas HAM menyebut hasil autopsi kedua nantinya bisa mengungkap semua perbedaan keterangan waktu dan runutan kejadian pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Seperti salah satu temuan Komnas HAM soal perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer. <br /> <br />Baca Juga Gara-gara Laporan Palsu, Istri Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/article/320477/gara-gara-laporan-palsu-istri-ferdy-sambo-berpotensi-jadi-tersangka <br /> <br />Dari keterangan. Sambo merancang dan memerintahkan Eliezer untuk menembak. <br /> <br />Sedangkan Eliezer mengaku dirinya dipanggil dan diperintahkan untuk mengesekusi dengan beberapa tembakan awal setelah itu baru Ferdy Sambo ikut menembak Yosua. <br /> <br />Selain keterangan Putri Candrawathi yang tengah dinanti hasil autopsi kedua juga jadi faktor penting untuk menjawab peristiwa pembunuhan. <br /> <br />Polri menyatakan, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dalam waktu dekat akan memublikasikan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua. <br /> <br />Sejak 27 Juli 2022 lalu PDFI masih menganalisis hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua untuk menjelaskan temuan-temuan luka pada tubuh jenazah. <br /> <br />Brigadir Yosua tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. <br /> <br />Sejauh ini sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, ajudan Sambo Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf. <br /> <br />Namun, hari ini, Jumat (19/8/2022) pihak Polri kembali menetapkan satu tersangka lagi, yakni istri Ferdy Sambo yang tak lain adalah Putri Candrawathi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320483/komnas-ham-hasil-autopsi-kedua-jadi-titik-krusial-ungkap-pembunuhan-brigadir-yosua
