JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi hari menetapkan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat sebagai tersangka. <br /> <br />Selain itu, CCTV sebelum dan sesudah pembunuhan juga berhasil ditemukan. <br /> <br />Hingga saat ini sudah ada 16 orang saksi yang diperiksa yang dibagi menjadi 5 kluster dan 4 barang bukti yang disita. <br /> <br />Sebelumnya, Putri dilaporkan ke polisi karena diduga membuat laporan palsu soal pelecehan seksual. <br /> <br />Kuasa hukum Putri, Patra M Zen bahkan mengaku kena prank, alias dibohongi kliennya. <br /> <br />Baca Juga Bukti Baru! CCTV Sebelum & Sesudah Kejadian Berhasil Ditemukan, Putri Candrawathi Terlihat di TKP di https://www.kompas.tv/article/320518/bukti-baru-cctv-sebelum-sesudah-kejadian-berhasil-ditemukan-putri-candrawathi-terlihat-di-tkp <br /> <br />Pusaran kasus hukum yang menerjang istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, semakin kencang. <br /> <br />Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, kini melaporkan Putri dan suaminya, Ferdy Sambo ke polisi karena diduga membuat laporan palsu yang menuduh sang ajudan melakukan pelecehan terhadapnya. <br /> <br />Laporan dengan skenario pelecehan istri Ferdy Sambo di rumah dinas itu, sudah dihentikan penyidik Bareskrim Polri. <br /> <br />Bahkan diduga kuat menjadi bagian dari upaya obstruction of justice, alias merintangi penegakan hukum, untuk mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320532/polri-sebut-telah-periksa-16-orang-saksi-yang-dibagi-menjadi-5-klaster-dan-sita-4-barang-bukti
