GORONTALO, KOMPAS TV - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement mulai di terapkan di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. <br /> <br />Penerapan tilang elektronik ditandai dengan penandatanganan kerja sama Polda Gorontalo, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. <br /> <br />Tilang elektronik akan diterapkan karena telah dilakukan sosialisasi dan uji coba sejak bulan Maret 2022, dari hasil coba tersebut 500 ribu terdeteksi melakukan pelanggaran lalulintas. <br /> <br />Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Arief Budiman mengungkapkan, saat ini kamera tilang elektronik di Gorontalo terletak jembatan telaga atau di kawasan simpang lima Kota Gorontalo. <br /> <br />Kamera tilang elektronik tersebut akan mendeteksi pelanggar lalulintas dari arah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. <br /> <br />Meski hanya satu titik, kamera tilang elektronik ini akan terus dikembangkan dan di sebar disejumlah titik di wilayah Kabupaten dan Kota di Gorontalo. <br /> <br /> <br /> <br />#etle <br /> <br />#tilangelektronik <br /> <br />#diterapkan <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320816/tilang-elektronik-mulai-diterapkan-di-gorontalo