JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. <br /> <br />Hadir dalam RDP tersebut Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. <br /> <br />Dalam rapat tersebut, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan bahwa LPSK menerima laporan terkait kasus yang menewaskan Brigadir J pada 11 Juli, ketika berita sudah ramai. <br /> <br />Hasto Atmojo menyampaikan langkah-langkah penanganan atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Baca Juga Ngaku Sempat Ketemu Sambo, Choirul Anam Sebut Sambo Cuma Nangis di Hadapannya! di https://www.kompas.tv/article/321398/ngaku-sempat-ketemu-sambo-choirul-anam-sebut-sambo-cuma-nangis-di-hadapannya <br /> <br />Pada tanggal 12 Juli, usai terima laporan soal kasus penembakan Brigadir J, LPSK berkoordinasi dengan Polres Jaksel untuk menindaklanjuti dugaan perbuatan cabu; dan dugaan percobaan pembunuhan. <br /> <br />13 Juli, LPSK bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo di Kantor Divpropam Polri yang mengungkapkan pihaknya membutuhkan pelrindungan dari ancaman pemeberitaan media massa terhadap kondisi psikologis istri dan keluarganya. <br /> <br />Selain itu, LPSK juga telah bertemu dengan Bharada E dan menerima permohonan perlindungan dari YBS. <br /> <br />Baca Juga Komnas HAM: Terjadi Obstruction of Justice atau Penghalang-Halangan Penyidikan Kasus Sambo di https://www.kompas.tv/article/321394/komnas-ham-terjadi-obstruction-of-justice-atau-penghalang-halangan-penyidikan-kasus-sambo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321402/rapat-komisi-iii-dpr-soal-kasus-sambo-ketua-lpsk-paparkan-langkah-langkah-penanganan-kasus