JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memverifikasi adanya laporan masyarakat terkait dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. <br /> <br />Pihak KPK menyebut koordinasi dilakukan untuk memastikan apakah betul ada peristiwa pidana dalam laporan tersebut. <br /> <br />Baca Juga KPK Panggil LPSK untuk Koordinasi Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/321426/kpk-panggil-lpsk-untuk-koordinasi-dugaan-suap-irjen-ferdy-sambo <br /> <br />Sebelumnya, pihak KPK menerima laporan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) soal dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, salah satunya terhadap LPSK. <br /> <br />Atas laporan ini, pihak KPK menyebut, saat melakukan pengayaan guna memastikan laporan masyarakat yang masuk merupakan kewenangan KPK. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321513/panggil-lpsk-untuk-verifikasi-dugaan-suap-irjen-ferdy-sambo-begini-penjelasan-kpk