Beberapa hari lalu, Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan 1.000 hingga Rp100.000.<br /><br /><br /><br />Uang TE 2022 tersebut menjadi alat pembayaran yang sah mulai Kamis (18/08/22) lalu.<br /><br />Pasalnya belum semua masyarakat mengetahui terkait peluncuran uang baru tersebut.<br /><br />