JAKARTA, celebrities.id - Sidang gugatan merek Gen Halilintar yang diajukan Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar terpaksa tertunda. <br /> <br />Hal ini disampaikan langsung majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat, Senin (22/08/2022). <br /> <br />Sementara itu, pihak DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) berjanji akan memberikan jawaban atas gugatan mertua Aurel Hermansyah tersebut dalam sidang mendatang.<br /> <br />Sekedar informasi, dalam petitum gugatannya, Halilintar Anofial Asmid meminta hakim PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.<br /> <br />Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu juga meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.<br /><br />Dalam poin ketiga, pihak penggugat juga meminta hakim menghukum Kemenkumham untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.<br /><br />Reporter : Ravie Wardani<br />Produser: Erlangga Agung Asmoro
