JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke kantorya, kemarin. <br /> <br />Undangan itu merupakan panggilan pihak KPK untuk memverifikasi adanya laporan masyarakat terkait dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak, termasuk LPSK. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Tolak Sebut Nama ke DPR Siapa Jenderal Bintang Tiga yang Mau Mundur Terkait Kasus Sambo di https://www.kompas.tv/article/321845/mahfud-md-tolak-sebut-nama-ke-dpr-siapa-jenderal-bintang-tiga-yang-mau-mundur-terkait-kasus-sambo <br /> <br />Hal itu merupakan koordinasi yang dilakukan untuk memastikan apakah betul ada peristiwa pidana dalam laporan suap Irjen Ferdy Sambo itu. <br /> <br />Sebelumnya, pihak KPK telah menerima laporan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan atau TAMPAK terkait dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo itu, salah satunya terhadap LPSK. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321856/usut-kasus-dugaan-suap-irjen-ferdy-sambo-kpk-panggil-lpsk
