JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI menyebut hasil autopsi ulang Brigadir J atau Yoshua memperkuat hasil autopsi pertama. <br /> <br />Autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim dokter forensik independen. Sementara itu, autopsi awal dilakukan kedokteran forensik Polri. <br /> <br />Baca Juga Polri soal Kasus Sambo: Terkait Pembunuhan Berencana, Motif Tidak Harus Disampaikan di https://www.kompas.tv/article/321893/polri-soal-kasus-sambo-terkait-pembunuhan-berencana-motif-tidak-harus-disampaikan <br /> <br />"(Hasil autopsi kedua) Memperkuat hasil pelaksaan otopsi pertama, yang dilakukan kedokteran forensik Polri," ungkap Kapolri dalam RDP Komisi III DPR RI dan Kapolri, Rabu (24/8). <br /> <br />"Ini tentunya menjawab terkait adanya spekulasi liar, penyiksaan di jalan dan sebagainya." lanjutnya. <br /> <br />Kapolri menghadap Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat, melaporkan perkembangan penyidikan kasus kematian Yoshua dengan tersagkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321898/kapolri-soal-hasil-autopsi-ulang-brigadir-j-memperkuat-autopsi-forensik-polri