Surprise Me!

3 Klub Liga 1 Dilaporkan ke Bareskrim Polri

2022-08-24 49 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga klub kontestan Liga 1 dilaporkan ke Bareskrim Polri. <br /> <br />Persikabo, Arema, dan PSIS dilaporkan atas tuduhan mempromosikan situs judi daring yang merupakan sponsor tim. <br /> <br />Ketiga klub ini diduga melakukan pelanggaran pidana pada Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*) <br /> <br />#judi #arema #psis #persikabo #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321916/3-klub-liga-1-dilaporkan-ke-bareskrim-polri

Buy Now on CodeCanyon