Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama Bea Cukai Madiun menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai bagi Kepala Desa beserta Perangkat, LPM, dan BPD dari Desa / Kelurahan se Kecamatan Dolopo yang berlangsung di Pendopo Umbur Square Rabu (24/8/2022) dengan menghadirkan narasumber bea dan cukai Madiun<br />Sosialisasi ini dihadiri Camat Dolopo, Branc Managet Umbul Square, Bea Cukai Madiun serta diiikuti oleh elemen Desa/ Kelurahan Se Kecamatan Dolopo<br />Suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Madiun, salah satunya juga didukung dengan pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCBT). Sesuai regulasi, DBHCHT diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat 25%, lalu 50 % untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum<br />Sosialisasi bidang cukai ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unsur desa untuk yang kemudian disampaikan kepada masyarakat di desa masing-masing, tentang apa yang didapat dari narasumber