KOMPAS.TV - Diduga otak pembunuhan berencana Birgadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang komisi kode etik pada, Kamis hari ini (25/08) <br /> <br />Sidang kode komisi etik dilakukan oleh Polri terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. <br /> <br />Baca Juga Bharada E Mengaku Dijanjikan SP3 atau Penghentian Kasus oleh Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/322209/bharada-e-mengaku-dijanjikan-sp3-atau-penghentian-kasus-oleh-ferdy-sambo <br /> <br />Hasil keputusan sidang kode etik ini akan menentukan apakah Ferdy Sambo masih layak berstatus anggota Polri atau tidak. <br /> <br />Seperti yang dilansir dari Kompas.com, berdasarkan informasi dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Propam Polri, sidang komisi kode etik Polri untuk Ferdy Sambo akan digelar tertutup. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322211/diduga-otak-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-jalani-sidang-etik-hari-ini
