PACITAN, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi berpangkat Aiptu di Kabupaten Pacitan, ditangkap karena menggunakan dan memiliki sabu. Dari hasil pemeriksaan, anggota polisi tersebut positif mengkonsumsi sabu. <br /> <br />Seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, berinisial AW yang bertugas di Polres Pacitan, ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. <br /> <br />Oknum yang bertugas di Satuan Samapta Polres Pacitan tersebut, diringkus karena dugaan pemaikaian dan kepemilikan narkoba jenis sabu. <br /> <br />Penagkapan AW, bermula dari pengembangan penangkapan pengguna narkoba sebelumnya, yang ditangkap di Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo, pada awal bulan Agustus lalu. <br /> <br />Dari foto yang beredar, pelaku AW dinyatakan positif setelah menjalani tes urin. Selain itu, saat ditangkap juga ditemukan sejumlah kristal putih terbungkus plastik diduga sabu, serta sejumlah peralatan penghisap sabu. <br /> <br />#beritapacitan <br />#polrespacitan <br />#penyalahgunaannarkotika <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322420/polisi-di-pacitan-ditangkap-karena-konsumsi-sabu