BLITAR, KOMPAS.TV - Sepasang kekasih asal Kabupaten Blitar ditangkap polisi, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor. Bukan hanya sekali namun aksi pencurian itu dilakukan di sejumlah tempat yang berbeda. <br /> <br />Elis dan Arif, hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap Satreskrim Polres Blitar. Pasangan kekasih ini, terpaksa ditangkap polisi, karena terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor. <br /> <br />Dalam aksinya, pasangan kekasih tersebut selalu berpura meminjam sepeda motor korbannya. Setelah itu barulah sepeda motor tersebut, dibawa kabur yang kemudian dijual ke seorang penadah. <br /> <br />Meski sempat melarikan diri ke Kalimantan, namun pasangan kekasih tersebut akhirnya bisa ditangkap polisi. Sementara itu, dari pengambangan kasus, ke 2 nya ternyata telah melakukan aksi serupa, di sejumlah daerah di Jawa Timur. <br /> <br />Meski sempat berencana menikah, namun ke 2 nya kini justru harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasangan kekasih tersebut, kini terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />#beritablitar <br />#sejoli <br />#malingmotor <br />#curanmor <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322425/sepasang-kekasih-kompak-curi-motor