Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 mencapai Rp 502,4 triliun. Dana jumbo yang mencapai 16,2% dari total belanja negara itu untuk menjaga inflasi di dalam negeri agar tidak melonjak tinggi.<br /><br />Namun, angka subsidi tersebut disinyalir akan meningkat hingga lebih dari Rp550 triliun pada akhir tahun. Angka itu akan semakin memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) jika tidak segera diantisipasi.<br /><br />Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah melalui skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi. Itu artinya, sinyal-sinyal kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sudah makin kuat.<br /><br />Lantas, sebesar apa sih subsidi energi ini menjadi “beban” bagi APBN? Dan jika Pemerintah memilih menaikkan harga BBM, sebesar apa juga dampaknya kepada inflasi dalam negeri? #KatadataIndonesia #KatadataExplainer<br /><br /><br />======================================================<br /><br />Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData<br /><br />Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.<br /><br />Official Website : https://katadata.co.id/<br />Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia<br />Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid<br />Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/<br />Twitter : https://twitter.com/katadatacoid<br /><br />======================================================