JAKARTA, KOMPAS.TV Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka pada 26 Agustus 2022 dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. <br /> <br />Menurut pengacara Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi langsung diperiksa kesehatan dan baru akan diperiksa secara materi perkara. <br /> <br />Timsus Polri akan mendalami motif dari pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh suami putri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Situasi Terkini di Bareskrim Polri, Pengacara Putri Candrawathi Sudah Tiba di https://www.kompas.tv/article/322609/situasi-terkini-di-bareskrim-polri-pengacara-putri-candrawathi-sudah-tiba <br /> <br />Sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. <br /> <br />Putri terancam dijerat pasal 340 susider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUP terkait dengan pembunuhan berencana. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322615/pengacara-putri-candrawathi-tiba-di-bareskrim-langsung-pemeriksaan-kesehatan
