Surprise Me!

Kejaksaan Agung Terima Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

2022-08-26 27 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah menerima berkas 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. <br /> <br />Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebut, Kejagung menerima berkas pelimpahan berkas perkara tahap satu dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. <br /> <br />Baca Juga Penyidik Bareskrim Polri Periksa Putri Candrawathi, Kriminolog: Moga-moga Dia Tidak Berbohong di https://www.kompas.tv/article/322631/penyidik-bareskrim-polri-periksa-putri-candrawathi-kriminolog-moga-moga-dia-tidak-berbohong <br /> <br />Selanjutnya, jaksa peneliti akan meneliti berkas perkara dalam waktu 14 hari untuk mentukan apakah berkas perkara dinyatakan lengkap atau belum baik secara formil maupun materil. <br /> <br />Dalam kasus ini, Putri Candrawathi bersama 4 tersangka lain dijerat pasal pembunuhanberencana dan terancam hukuman mati. <br /> <br />Selain itu, dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebanyak 83 personel Polri turut diperiksa lantaran diduga melanggar kode etik dalam menangani TKP Duren Tiga. <br /> <br />Dari 85 personel yang diperiksa, sebanyak 35 di antaranya direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus atau patsus. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322661/kejaksaan-agung-terima-berkas-4-tersangka-pembunuhan-brigadir-j

Buy Now on CodeCanyon