JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit senilai Rp78 triliun di Riau, yakni pengacara PT Palma Satu. <br /> <br />Pengacara PT Palma Satu berinisial DFS ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Agustus kemarin. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Sita Aset Surya Darmadi, dari Perkebunan Sawit hingga Hotel yang Tersebar di Indonesia di https://www.kompas.tv/article/321669/kejagung-sita-aset-surya-darmadi-dari-perkebunan-sawit-hingga-hotel-yang-tersebar-di-indonesia <br /> <br />DFS diduga menghalangi proses penyidikan, terhadap 8 bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan di atasnya, seluas 37 ribu hektar di Pekanbaru, Riau. <br /> <br />DFS ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, selama 20 hari. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322808/pengacara-pt-palma-satu-jadi-tersangka-baru-kasus-dugaan-korupsi-lahan-sawit-rp78-triliun