JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit pada hari Kamis (25/8/2022) untuk meningkatkan ukuran angkatan bersenjata negara itu. <br /> <br />Total ada tambahan 137.000 personel, dari jumlah awal 1.013.628, maka akan menjadi 1.150.628. <br /> <br />Perintah baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. <br /> <br />Sebelumnya pada 24 Februari 2022, Rusia menyerbu Ukraina, yang menandai eskalasi besar perang Rusia-Ukraina yang dimulai pada tahun 2014. <br /> <br />Sirine terus berkumandang di jantung kota Kiev, ibu kota Ukraina. <br /> <br />Baca Juga Presiden Rusia Vladimir Putin Mengaku Senang Ketemu Jokowi di istana Kremlin di https://www.kompas.tv/article/304795/presiden-rusia-vladimir-putin-mengaku-senang-ketemu-jokowi-di-istana-kremlin <br /> <br />Ledakan demi ledakan terdengar Kamis (24/2/2022) dini hari. <br /> <br />"Kami memutuskan untuk meluncurkan aksi militer khusus yang ditujukan untuk demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina," ujar Putin saat itu. <br /> <br />Invasi Rusia dan Ukraina pun jadi perhatian seluruh dunia, termasuk kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina dan <br /> <br />Rusia untuk mengupayakan perdamaian kedua negara. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323028/putin-akan-tambah-137-ribu-pasukan-bersenjata-ke-ukraina