Surprise Me!

Kuasa Hukum Brigadir J Pertanyakan Keputusan Polisi Tak Menahan Putri Candrawathi

2022-08-28 55 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Martin Simanjuntak mempertanyakan keputusan polisi yang tidak menahan Putri Candrawathi. <br /> <br />Menurut Martin Simanjuntak, Putri Candrawathi sudah memenuhi syarat obyektif dan subyektif untuk ditahan. <br /> <br />Baca Juga Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ajudan akan Saling Bertemu di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/322949/ferdy-sambo-putri-candrawathi-dan-ajudan-akan-saling-bertemu-di-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j <br /> <br />Putri Candrawathi dinilai sudah memenuhi unsur subyektif dan obyektif karena bersikap tidak kooeratif dan berpotensi menghalangi proses penyidikan. <br /> <br />Selain itu, menurut Martin Simanjuntak penahanan terhadap Putri Candrawathi akan lebih mempermudah proses pemeriksaan. <br /> <br />Sebelumnya, Putri Candrwathi diperiksa selama lebih dari 12 jam di Bareskrim Polri pada Jumat 26 agustus 2022 lalu. <br /> <br />Ini kali pertama Putri hadir di publik setalah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Namun, pihak kepolisan tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323056/kuasa-hukum-brigadir-j-pertanyakan-keputusan-polisi-tak-menahan-putri-candrawathi

Buy Now on CodeCanyon