Surprise Me!

Pengacara Yoshua Usai Putri Candrawathi Diperiksa: Orang pada Umumnya, Kemungkinan Besar Ditahan

2022-08-28 16 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS TV Pengacara keluarga Brigadir J atau Yoshua mempertanyakan alasan Putri Candrawathi tidak ditahan usai jalani pemeriksaan. <br /> <br />Salah satu pengacara keluarga korban, Martin Simanjuntak mengatakan bahwa pada umumnya, untuk tersangka dengan ancaman pidana di atas lima tahun dilakukan penahanan. <br /> <br />"Namun ketika pemeriksaan sudah selesai, apabila orang pada umumnya, kalau diancam pidana maksimal atau di atas 5 tahun kemungkinan besar akan ditahan," ujar Martin pada Kompas TV, Sabtu (27/8). <br /> <br />Baca Juga Lima Tersangka Pembunuhan Brigadir J akan Bertemu pada Rekonstruksi Ulang di https://www.kompas.tv/article/323055/lima-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-akan-bertemu-pada-rekonstruksi-ulang <br /> <br />Martin menilai harusnya dengan apa yang pernah terjadi, seperti dugaan Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo tidak kooperatif, tim penyidik lakukan penahanan. <br /> <br />Dengan tidak menahan Putri, hal tersebut dinilai pengacara Brigadir J membuka kemungkinan adanya upaya memperlambat pemeriksaan. <br /> <br />"Ada peristiwa sebelumnya, ada dugaan bu PC tidak kooperatif. Harusnya cukup jadi dasar, untuk dilakukan penahanan," ungkap Martin. <br /> <br />"Agar pemeriksaan itu tidak terkendala lagi alasan-alasan atau upaya memperlambat pemeriksaan," lanjutnya. <br /> <br />Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua pada Jumat (26/8). <br /> <br />Kehadirannya di Bareskrim Polri tak tersorot awak media. Putri diduga menggunakan privilese yang ia punya untuk masuk dari pintu belakang. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323060/pengacara-yoshua-usai-putri-candrawathi-diperiksa-orang-pada-umumnya-kemungkinan-besar-ditahan

Buy Now on CodeCanyon