KOMPAS.TV - Personel Polsek Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menggagalkan penimbunan 3 ton solar bersubsidi. Dua tersangka ditangkap polisi. <br /> <br />Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti truk dan ratusan jeriken yang digunakan pelaku untuk menimbun solar subsidi. <br /> <br />Baca Juga Tak Temukan Unsur Pidana dalam Penimbunan Bansos Jokowi, Polisi Hentikan Proses Penyelidikan di https://www.kompas.tv/article/315762/tak-temukan-unsur-pidana-dalam-penimbunan-bansos-jokowi-polisi-hentikan-proses-penyelidikan <br /> <br />Pelaku memanfaatkan kelangkaan solar dengan menimbunnya agar bisa dijual dengan harga tinggi. akibat perbuatannya, pelaku diancam penjara enam tahun. <br /> <br />Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta pemerintah mengubah formula penerimaan subsidi bahan bakar minyak jika ingin menaikkan harga BBM. YLKI mengingatkan bantuan harus tepat sasaran. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323074/polisi-gagalkan-penimbunan-3-ton-solar-bersubsidi-2-tersangka-ditangkap
