Surprise Me!

Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri dan Terancam Hukuman Mati

2022-08-28 28 Dailymotion

KOMPAS.TV - Irjen Ferdy Sambo akan mengajukan banding usai dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. <br /> <br />Sementara di sisi pidana, Irjen Ferdy Sambo terjerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. <br /> <br />Sebelumya, Sidang kode etik profesi Polri terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah rampung. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Minta Istri Ferdy Sambo Jujur, Agar Hukuman Lebih Ringan di https://www.kompas.tv/article/323037/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-yosua-minta-istri-ferdy-sambo-jujur-agar-hukuman-lebih-ringan <br /> <br />Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang komisi etik Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri. Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar kode etik. <br /> <br />Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi etik profesi Polri yang digelar sejak pagi hingga Jumat dini hari tadi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323092/ferdy-sambo-dipecat-tidak-hormat-dari-polri-dan-terancam-hukuman-mati

Buy Now on CodeCanyon