Menanti Pertemuan Ferdy Sambo Dan Bharada E Di Duren Tiga Saat Rekonstruksi<br /><br />Polri telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Jumat (19/8/2022). Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk meneliti dan menyatakan apakah berkas itu sudah lengkap (P21) atau belum.<br /><br />Selanjutnya akan dilakukan proses rekonstruksi kasus yang dijadwalkan digelar pada Selasa (30/8/2022). Saat proses inilah kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dihadirkan. Selengkapnya dalam video ini. <br /><br />link terkait:<br />https://www.suara.com/news/2022/08/28/065050/menanti-pertemuan-ferdy-sambo-dan-bharada-e-di-duren-tiga-saat-rekonstruksi?page=all<br /><br />Video Editor: Yulita Futty Hapsari<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />