Surprise Me!

DPO Kasus Investasi Bodong Rahmat Ambo Ditangkap Polisi

2022-08-29 1 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS TV - Tiba di Gorontalo pada Senin pagi 29 Agustus, Rahmat Ambo langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo. <br /> <br />Rahmat Ambo menghilang selama kurang lebih 8 bulan, dan diduga menggelapkan dana Milyaran Rupiah hasil dugaan penipuan dengan modus invetasi bodong . <br /> <br />Rahmat Ambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo. <br /> <br />Diketahui Rahmat Ambo, ditangkap Opsnal Polda Riau dan Tim Resmob Polda Gorontalo di rumah kontrakannya di Pekan Baru, Riau. <br /> <br />AKP Darwin Pakaya Kasubdit I Ditreskrimum Polda Gorontalo mengatakan, tersangka dimasukkan dalam daftar pencarian orang karena setelah dilakukan pemanggilan tiga kali,namun tersangka tidak pernah hadir dengan alasan yang tidak jelas. <br /> <br />Sambil melengkapi berkas perkaranya, Rahmat Ambo, untuk sementara ditahan di sel tahanan Polda Gorontalo. <br /> <br />Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo untuk mengungkap kerugian yang dialami korban serta modus dugaan penipuan dalam investasi bodong. <br /> <br />Menyidik menghimbau, warga yang merasa dirugikan atas praktek investasi bodong rahmat Ambo, segera melapor ke Polda atau ke Polres terdekat. <br /> <br /> <br /> <br />#dpo <br /> <br />#investasibodong <br /> <br />#rahmatambo <br /> <br />#poldagorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323471/dpo-kasus-investasi-bodong-rahmat-ambo-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon