JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua sedang berjalan di rumah Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini (30/8). <br /> <br />Terlihat, jalannya rekonstruksi diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari Kompolnas hingga LPSK, pun Komnas HAM. <br /> <br />Polisi menghadirkan lima tersangka pada rekonstruksi hari ini. <br /> <br />Baca Juga Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Putri Tampak Menangis di Pelukan Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/323749/rekonstruksi-kasus-brigadir-j-putri-tampak-menangis-di-pelukan-ferdy-sambo <br /> <br />Ferdy Sambo telah hadir di TKP didamingi oleh pengacaranya. <br /> <br />Mengenakan baju tahanan, akan ada 35 adegan yang akan diperagakan oleh Ferdy Sambo. <br /> <br />Sempat ada kekecewaan dari kuasa hukum yang tidak diundang dalam rekonstruksi. <br /> <br />Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan memang kuasa hukum tidak diundang, karena proses rekonstruksi bertujuan untuk membuat terang benderang peristiwa. <br /> <br />Oleh karena itu, yang dihadirkan 5 tersangka, para saksi dan pengacara, jaksa penuntut umum, pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM hingga LPSK. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323764/kuasa-hukum-kecewa-karena-tidak-diundang-dalam-rekonstruksi-begini-penjelasan-kadiv-humas-polri
