JAKARTA, KOMPAS.TV Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan kecewa dengan Bareskrim Polri karena mereka tidak boleh ikut dalam rekonstruksi di lokasi penembakan Yosua, Selasa (30/8/2022). <br /> <br />Johnson Panjaitan pun protes terkait transparansi yang digaungkan Kapolri sebelumnya dinilai sebagai omong kosong karena sebagai pihak korban tidak boleh ikut rekonstruksi. <br /> <br />"Kalian selalu menceritakan transparansi. Lihat ajah cara masuk ke dalam penuh barikade begini. Kan kalau kita bicara perspektif keadailan, kan keadilan korban. Kami kan pengacara korban, masa kayak begini seolah-olah transparansi milik Komnas HAM, Brimob, Polda, terus korban enggak? Kita memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi tidak transparan ini artinya apa? Omong kosong dong,"tegas Johnson Panjaitan. <br /> <br />Baca Juga Diusir! Pengacara Keluarga Brigadir J Geram Tak Boleh Masuk ke Lokasi Rekonstruksi di https://www.kompas.tv/article/323680/diusir-pengacara-keluarga-brigadir-j-geram-tak-boleh-masuk-ke-lokasi-rekonstruksi <br /> <br />Johnson menilai media dan masyarakat ikut memonitor kejadian ketika kuasa hukum korban malah tidak boleh ikut rekonstruksi. <br /> <br />"Keadilan publik mau gimana? Kalau polisi mengorganisir, saya dan anda harus mengorganisisr rakyat. Langkah selanjutnya kami pualng, kami gak mau seolah-olah jadi pelengkap berita."tegas Johnson. <br /> <br />Pada rekonstruksi tewasnya Yosua, polisi menghadirkan 5 orang tersangka di antaranya Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM Brigadir Ricky Rizal. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323805/pengacara-protes-rekonstruksi-tewasnya-yosua-adalah-transparansi-omong-kosong