JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, serta rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan Magelang, Selasa (30/8) kemarin. <br /> <br />Setidaknya, sebanyak 78 diperagakan dalam rekonstruksi serta pengacara Brigadir J diusir dan tidak boleh menyaksikan rekonstruksi. <br /> <br />Berikut 5 fakta yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J: <br /> <br />1. Total ada 78 adegan diperagakan <br /> <br />Ada sekitar 78 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Sekitar 16 adegan meliputi peristiwa 4,7, dan 8 Juli 2022. <br /> <br />Di rumah Saguling sekitar 35 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J. <br /> <br />Sedangkan di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga dilakukan sebanyak 27 adegan. <br /> <br />Baca Juga Wapres RI : Usut Tuntas Kasus Brigadir J! di https://www.kompas.tv/article/324008/wapres-ri-usut-tuntas-kasus-brigadir-j <br /> <br />2. Lima tersangka pembunuhan dihadirkan <br /> <br />Para tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi juga dihadirkan dalam rekonstruksi. Seluruh tersangka mengenakan baju tahanan, sedangkan putri tidak. <br /> <br />3. Peran Bharada E diganti pemeran penggati saat bertemu Ferdy Sambo <br /> <br />Polisi memakai pemeran pengganti saat adegan Bharada E bertemu dengan Sambo. Pemeran pengganti terlihat dalam adegan 32 di mana Sambo bertemu dengan Baharada E di lantai dasar rumah pribadi Sambo. <br /> <br />4. Ferdy Sambo peluk Putri Candrawathi <br /> <br />Ferdy Sambo memeluk istrinya, Putri Candrawathi saat adegan rekonstruksi berlokasi di lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling. <br /> <br />5. Pengacara keluarga Brigadir J tidak boleh saksikan rekonstruksi <br /> <br />Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan saksiakn rekonstruksi. Kamaruddin mengaku, dirinya diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri. <br /> <br />Video Editor: Bara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324015/5-fakta-yang-terungkap-di-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-78-adegan-hingga-pengacara-diusir