KOMPAS.TV-Pemerintah memastikan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji sebesar Rp600.000. <br /> <br />Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, BSU atau subsidi gaji ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta. <br /> <br />"16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan Rp600.000, dengan total anggarannya Rp9,6 triliun" beber Sri Mulyani Menteri Keuangan. <br /> <br />BSU 2022 ini adalah bagian dari bantalan sosial untuk masyarakat, guna meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga-harga. <br /> <br />Penerima subsidi gaji BSU bisa di cek melalui online di laman bpjsketenagakerjaan.go.id. <br /> <br />Menyuplik Kompas.tv, berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022: <br /> <br />1.Klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id <br /> <br />2.Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" <br /> <br />3.Pastikan memiliki akun terlebih dahulu, jika belum, daftar dan lengkapi data diri di kolom yang tersedia <br /> <br />4.Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir hingga nomor handphone <br /> <br />5.Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke HP kamu <br /> <br />6.Setelah berhasil, login lagi dan lengkapi kembali biodata diri <br /> <br />7.Terakhir, cek pemberitahuan <br /> <br />Perlu diperhatikan apabila kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan muncul centang hijau notifikasi. <br /> <br />Namun apabila ternyata kamu tidak termasuk penerima BSU 2022, maka akan ada notifikasi "tidak terdaftar". <br /> <br />Baca Juga Program TASPENPreneur Siap Tingkatkan Produktivitas UMKM Go Online Go Digital di https://www.kompas.tv/article/324210/program-taspenpreneur-siap-tingkatkan-produktivitas-umkm-go-online-go-digital <br /> <br />Editor Video & Grafis: Arief Rahman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324214/begini-cara-cek-penerima-subsidi-gaji-2022-sebesar-rp600-000-cair-minggu-depan