Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mencapai lebih dari Rp698 triliun sampai akhir 2022.<br /><br />Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN 2022 senilai Rp502 triliun yang disebabkan oleh tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang besar.<br /><br />Adapun kuota subsidi dan kompensasi BBM senilai Rp502,4 triliun telah meningkat tiga kali lipat dari kuota awal 2022 karena harga keekonomian BBM dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah semakin besar.
