JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dan tidak diperbolehkan untuk menyaksikan proses rekonstruksi, Selasa (30/8) lalu. <br /> <br />Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik enggan berkomentar. <br /> <br />"kami sih pihak yang diundang ya, kita enggak mau komenlah, itu urusan pengundang yang mempertanggung jawabkan bagaimana dia menyusun acara," kata Taufan menjelaskan di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9). <br /> <br />Lebih lanjut, kata Taufan, Komnas HAM hanya menjalankan tugasnya untuk melakukan pengawasan pada proses rekonstruksi tersebut. <br /> <br />"tugas kami sebagai yang diundang melakukan pengawasan. Dalam pengawasan itu juga nanti kita akan berikan beberapa rekomendasi apa yang kita saksikan dari rekonstruksi," jelasnya. <br /> <br />Baca Juga Serahkan Laporan Pembunuhan Yosua pada Polri, Ahmad Taufan Damanik: Tugas Komnas HAM Kami Akhiri di https://www.kompas.tv/article/324351/serahkan-laporan-pembunuhan-yosua-pada-polri-ahmad-taufan-damanik-tugas-komnas-ham-kami-akhiri <br /> <br />Untuk diketahui, pada hari ini, Kamis (1/9) Komnas HAM akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Polri terkait proses rekonstruksi yang digelar beberapa hari yang lalu. <br /> <br />Hadir juga Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM untuk menerima laporan rekomendasi dari Komnas HAM. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324355/komnas-ham-enggan-komentar-soal-pengusiran-pengacara-brigadir-yosua-saat-rekonstruksi
