Surprise Me!

Ada 3 Substansi dari Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus Pembunuhan Yosua, Apa Saja?

2022-09-01 4 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas TV, Komnas HAM telah menyerahkan laporan pembunuhan Brigadir Yosua kepada Polri, hari ini (1/9). <br /> <br />Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dengan resmi mengakhiri tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyidikan. <br /> <br />Namun, masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya hingga sampai pada proses di persidangan. <br /> <br />Polri sebutkan 3 inti pokok rekomendasi dari Komnas HAM, nantinya rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti. <br /> <br />Baca Juga Momen Penyerahan Laporan Lengkap Pembuhuhan Brigadir Yosua pada Polri Secara Simbolis di https://www.kompas.tv/article/324357/momen-penyerahan-laporan-lengkap-pembuhuhan-brigadir-yosua-pada-polri-secara-simbolis <br /> <br />Sementara itu, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, yang juga Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dengan agenda konfrontasi di Bareskrim Polri. <br /> <br />Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kedua kalinya pada kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yoshua. <br /> <br />Keterangan Putri dikonfrontasi dengan tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. <br /> <br />Keempat tersangka itu terkait dengan kejadian yang ada di Magelang. <br /> <br />Pemeriksaan konfrontasi dilakukan penyidik untuk mendalami keterangan tersangka yang saling berbeda satu sama lain. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324370/ada-3-substansi-dari-rekomendasi-komnas-ham-soal-kasus-pembunuhan-yosua-apa-saja

Buy Now on CodeCanyon