TIMIKA, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Mimika, Papua telah melimpahkan surat penyidikan tiga tersangka pembunuhan dan mutilasi, ke Kejaksaan Negeri Mimika. <br /> <br />Ketiga tersangka adalah warga sipil. <br /> <br />Selain warga sipil, pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Mimika, melibatkan 8 anggota TNI Brigif 20 Ima Jaya Keramo Divisi 3 Kostrad, satu pelaku masih buron. <br /> <br />Pada Rabu (31/08) petang, surat penyidikan tiga tersangka dikirim ke Kejasakan Negeri Mimika. <br /> <br />Baca Juga Komnas HAM Minta Panglima TNI Perjelas Perdagangan Senjata dan Pembunuhan Disertai Mutilasi di Papua di https://www.kompas.tv/article/324277/komnas-ham-minta-panglima-tni-perjelas-perdagangan-senjata-dan-pembunuhan-disertai-mutilasi-di-papua <br /> <br />Mereka dikenai pasal pembunuhan berencana. <br /> <br />Dengan ini, koordinasi antara polisi dan jaksa dimulai agar kasus segera ke pengadilan. <br /> <br />Sejumlah barang bukti termasuk satu mobil yang dalam kondisi hangus terbakar, telah disita. <br /> <br />Sementara, jumlah prajurit yang diduga terlibat pembunuhan empat warga timika bertambah dua orang. <br /> <br />Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Keduanya masih diperiksa Sub Denpom XVII, Timika. <br /> <br />Mereka menggunakan uang hasil rampokan empat korban. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324395/pembunuhan-dan-mutilasi-4-warga-di-papua-jumlah-prajurit-tni-yang-diduga-terlibat-bertambah-2-orang