JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas TV, Komnas HAM telah menyerahkan laporan pembunuhan Brigadir Yosua kepada Polri, hari ini (1/9). <br /> <br />Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dengan resmi mengakhiri tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyidikan. <br /> <br />Namun, masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya hingga sampai pada proses di persidangan. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Konpers Komnas HAM dan Polri Terkait Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/324415/full-konpers-komnas-ham-dan-polri-terkait-rekomendasi-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua <br /> <br />Polri menyebutkan 3 inti pokok rekomendasi dari Komnas HAM, nantinya rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti. <br /> <br />Komnas HAM menjabarkan sejumlah temuannya selama pengawasan dan penyelidikan di Jambi, Magelang hingga di Jakarta. <br /> <br />Komnas HAM menemukan Brigadir Yosua masih hidup setibanya di Jakarta, tepatnya hingga pukul 16.31 WIB. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324423/choirul-anam-ungkap-4-pelanggaran-ham-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-simak-di-sini
