JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM telah menyerahkan laporan pembunuhan Brigadir Yosua kepada Polri, hari ini (1/9). <br /> <br />Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dengan resmi mengakhiri tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyidikan. <br /> <br />Namun, masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya hingga sampai pada proses di persidangan. <br /> <br />Baca Juga Kepada Komnas HAM & Komnas Perempuan, Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Sambo Ubah Keterangan di https://www.kompas.tv/article/323725/kepada-komnas-ham-komnas-perempuan-putri-candrawathi-mengaku-disuruh-sambo-ubah-keterangan <br /> <br />Polri menyebutkan 3 inti pokok rekomendasi dari Komnas HAM, nantinya rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti. <br /> <br />Komnas HAM menjabarkan sejumlah temuannya selama pengawasan dan penyelidikan di Jambi, Magelang hingga di Jakarta. <br /> <br />Komnas HAM menemukan Brigadir Yosua masih hidup setibanya di Jakarta, tepatnya hingga pukul 16.31 WIB. <br /> <br />Totalnya, Komnas HAM menemukan 4 pelanggaran HAM yang terjadi dalam pembunuhan berenacana Brigadir Yosua. <br /> <br />Selain itu, dalam konferensi pers ini Komnas Perempuan juga meminta kesempatan untuk bertemu dengan Putri Candrawathi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324440/temukan-sejumlah-petunjuk-awal-komnas-perempuan-minta-kesempatan-bertemu-dengan-putri-candrawathi
