JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. <br /> <br />Usai jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri, Rabu (31/8) malam, kuasa hukum Putri Candrawathi meminta agar Putri tidak ditahan karena tiga alasan. <br /> <br />Adapun ketiga alasan tersebut yakni kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita. <br /> <br />"kemudian ada permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, kedua alasan kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," kata Komjen Agung. <br /> <br />Baca Juga Ini 3 Alasan Subjektif Penyidik Bareskrim Polri Tidak Tahan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/324449/ini-3-alasan-subjektif-penyidik-bareskrim-polri-tidak-tahan-putri-candrawathi <br /> <br />Meski begitu, kata Komjen Agung, penyidik telah melakukan pencekalan perjalanan terhadap Putri Candrawathi. <br /> <br />"di samping itu, penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan yang bersangkutan juga wajib lapor 2 kali seminggu," kata Komjen Agung menegaskan. <br /> <br />Selain itu, kuasa hukum Putri Candrawathi pun akan kooperatif dan Putri diwajibkan melapor 2 kali dalam seminggu. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324462/karena-3-alasan-ini-penyidik-kabulkan-permintaan-putri-candrawathi-tidak-ditahan-apa-saja