<p>VIVA – Komnas HAM menyampaikan kesimpulan soal penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menemukan ada extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum hingga adanya kekerasan seksual.<br> <br />(RK-RN-SW) </p> <br />
