Surprise Me!

Ini Hasil Sidang Etik Kompol Chuk Putranto Terkait Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua

2022-09-02 57 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik terhadap tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, kembali digelar PADA Jumat 2 September 2022. <br /> <br />Kali ini yang menjalani sidang etik adalah Kompol Baiquini Wibowo. <br /> <br />Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo melalui sambungan telepon kepada Jurnalis KompasTV menyebut sidang etik Kompol Baiquni dimulai sejak pukul 9.30 WIB di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. <br /> <br />Sidang digelar secara tertutup. <br /> <br />Kompol Baiquini Wibowo merupakan satu dari tujuh tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Pada Kamis 1 September 2022, Komisi Etik Polri juga sudah melakukan Sidang etik terhadap Kompol Chuk Putranto terkait kasus serupa. <br /> <br />Hasil sidang kode etik untuk Kompol Chuk Putranto disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. <br /> <br />Kompol Chuk Putranto menjalani sidang selama 15 jam dan akhirnya diputuskan untuk diberhentikan secara tidak hormat, namun pihak terdakwa mengajukan banding. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324676/ini-hasil-sidang-etik-kompol-chuk-putranto-terkait-perintangan-penyidikan-pembunuhan-yosua

Buy Now on CodeCanyon