Surprise Me!

Halangi Penyidikan Kasus Brigadir Yosua, Kompol Chuck Putranto Dipecat Tidak Hormat!

2022-09-02 5 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua perwira polri telah menjalani sidang komite kode etik polri terkait upaya menghalangi penyidikan polisi kasus pembunuhan Yosua. <br /> <br />Hari ini (02/09) 4 orang perwira polisi dijadikan saksi untuk tersangka Kompol Baiquni Wibowo. <br /> <br />Kompol Baiquni Wibowo merupakan Mantan Perwira di Divisi Propam Polri. <br /> <br />Baiquni dijadikan sebagai tersangka, karena diduga ikut berperan melakukan perusakan CCTV. <br /> <br />Sebelum polisi juga telah menyidangkan Kompol Chuck Putranto, Mantan Perwira Divisi Propram Polri, dalam sidang etik sebagai tersangka menghalangi penyidikan polisi kasus pembunuhan Yosua. <br /> <br />Hasil sidang etik kedua perwira polisi ini, diberhentikan dengan tidak hormat, namun Kompol Chuck Putranto mengajukan banding. <br /> <br />Baca Juga Partai Demokrat Akan Laporkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi di https://www.kompas.tv/article/324731/partai-demokrat-akan-laporkan-pengacara-kamaruddin-simanjuntak-ke-polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324736/halangi-penyidikan-kasus-brigadir-yosua-kompol-chuck-putranto-dipecat-tidak-hormat

Buy Now on CodeCanyon