Surprise Me!

BREAKING NEWS - Hasil Sidang Kode Etik, Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Secara Tidak Hormat

2022-09-02 78 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari hasil sidang etik, Kompol Baiquini Wibowo diberhentikan secara tidak hormat. <br /> <br />Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo melalui sambungan telepon kepada Jurnalis KompasTV menyebut sidang etik Kompol Baiquni dimulai sejak pukul 9.30 WIB di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. <br /> <br />Sidang digelar secara tertutup. <br /> <br />Baca Juga Kompol Chuck Putranto Dipecat dan Dijatuhi Vonis Penempatan Khusus Selama 24 Hari! di https://www.kompas.tv/article/324797/kompol-chuck-putranto-dipecat-dan-dijatuhi-vonis-penempatan-khusus-selama-24-hari <br /> <br />Kompol Baiquini Wibowo merupakan satu dari tujuh tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Pada Kamis 1 September 2022, Komisi Etik Polri juga sudah melakukan Sidang etik terhadap Kompol Chuk Putranto terkait kasus serupa. <br /> <br />Hasil sidang kode etik untuk Kompol Chuk Putranto disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. <br /> <br />Kompol Chuk Putranto menjalani sidang selama 15 jam dan akhirnya diputuskan untuk diberhentikan secara tidak hormat, namun pihak terdakwa mengajukan banding. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324810/breaking-news-hasil-sidang-kode-etik-kompol-baiquni-wibowo-diberhentikan-secara-tidak-hormat

Buy Now on CodeCanyon