JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan meski telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. <br /> <br />Putri mendapatkan penangguhan penahanan karena tiga alasan. <br /> <br />"alasan kesehatan, alasan kemanusiaan dan punya balita," kata Kadiv Humas Polri saat menyampaikan keterangan persnya di Mabes Polri, Kamis, (1/9). <br /> <br />Berbeda dengan nasib para ibu yang pernah mendekam di penjara. <br /> <br />Baca Juga Polri Sebut Keterlibatan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Bakal Terbukti di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/324814/polri-sebut-keterlibatan-brigjen-pol-hendra-kurniawan-bakal-terbukti-di-persidangan <br /> <br />Berikut kisah sejumlah ibu yang dipenjara bersama anaknya yang berhasil dirangkum: <br /> <br />Pertama, 17 desember 2021 empat perempuan di NTB. Mendekam dipenjara bersama anaknya karena melempar pabrik tembakau. <br /> <br />Kedua, Rochisatin Masyawaroh membawa anaknya berusia 1 tahun 6 bulan ke dalam penjara usai divonis 4 bulan pidana kurungan. <br /> <br />Ia bersalah karena perseorangan turut melakukan penempatan pekerja migran Indonesia. <br /> <br />Ketiga, NM (25) seorang warga Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Divonis 6 tahun 6 bulan penjara lantaran terjerat kasus narkoba. <br /> <br />Saat ditahan, NM dalam kondisi hamil 3 bulan hingga melahirkan di Lapas Klas II Nunukan, Kalimantan Utara. <br /> <br />Setelah melahirkan, NM pun membawa bayinya ke dalam penjara. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324816/potret-para-ibu-mendekam-dipenjara-bersama-anaknya-beda-nasib-dengan-putri-candrawathi
