MALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang Kota menetapkan 4 orang sebagai tersangka perundungan pada seorang siswa SMP yang videonya viral di media sosial. <br /> <br />Keempat pelaku mengaku tidak berniat untuk merundung korban. <br /> <br />Mereka berdalih bercanda saat bermain gim online dengan korban. <br /> <br />Namun dalam video yang beredar, meski korban sudah berteriak dan menangis, para pelaku tetap melakukan perundungan. <br /> <br />Orangtua korban telah memaafkan perbuatan para pelaku perundungan, meski demikian orang tua korban tetap akan melanjutkan proses hukum karena korban mengalami trauma. <br /> <br />Karena para pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. <br /> <br />Baca Juga Camat di Riau Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi Magang, Korban Diberi Rp100 Ribu untuk Tutup Mulut di https://www.kompas.tv/article/324863/camat-di-riau-lakukan-pelecehan-seksual-ke-siswi-magang-korban-diberi-rp100-ribu-untuk-tutup-mulut <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324871/4-siswa-smp-ditetapkan-jadi-tersangka-perundungan-katanya-hanya-bercanda-dan-tak-berniat-membully