Surprise Me!

Deretan Polisi yang Dipecat Tidak Hormat Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

2022-09-03 284 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah melakukan pemecatan terhadap beberapa anggota yang melanggar kode etik Polri dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabart atau Brigadir J. <br /> <br />Sebelumnya, Polri telah menetapkan setidaknya 7 perwira tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan. <br /> <br />Baca Juga Vonis Apa yang Pantas untuk Ferdy Sambo? - OPINI BUDIMAN di https://www.kompas.tv/article/324877/vonis-apa-yang-pantas-untuk-ferdy-sambo-opini-budiman <br /> <br />Selain Sambo, ada enam lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah: <br /> <br />1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri <br /> <br />2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri <br /> <br />3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri. <br /> <br />4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri <br /> <br />5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri <br /> <br />6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. <br /> <br />Dari enam tersangka obstruction of justice, dua perwira yakni Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo telah menjalani sidang etik. <br /> <br />Peran keduanya yakni menyimpan dan merusak CCTV di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. <br /> <br />Keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). <br /> <br />Ditambah Sambo, total ada tiga perwira yang dipecat karena kasus tewasnya Brigadir J. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324918/deretan-polisi-yang-dipecat-tidak-hormat-terkait-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua

Buy Now on CodeCanyon